Pengosongan Hotel Sultan di Jakarta: Proses dan Kontroversi

Hotel Sultan
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

- PPKGBK memasang spanduk di beberapa titik area untuk menegaskan bahwa Blok 15 GBK merupakan Barang Milik Negara (BMN).

Dukung Emisi Karbon, Telkomsel dan Ericsson Menuju Masa Depan Ramah Lingkungan

- Kuasa Hukum PT Indobuildco terkejut dengan rencana kedatangan PPKGBK dan menyatakan harapannya agar PPKGBK menghormati prinsip hukum.

- PPKGBK menyampaikan sudah enam kali mengirimkan surat kepada PT Indobuildco untuk segera mengosongkan lahan pada 15 Juni, 7 Juli, 7 Agustus, 22 Agustus, 11 September, dan terakhir 13 September 2023. Namun, tak pernah direspon oleh PT Indobuildco hingga akhirnya dilakukan proses pemasangan spanduk di lahan Hotel Sultan.

4. Suasana Pengosongan:

Kisah Denny Caknan dan Bella Bonita: Pernikahan Mendadak dan Kejutan 7 Bulanan

- Sejumlah mobil aparat penegak hukum, termasuk Satpol PP dan kepolisian, berjaga di lokasi sejak pagi.

- Aktivitas hotel masih berlangsung seperti biasa, termasuk rapat Badan Otorita Ibu Kota Nusantara dan kegiatan internal Adaro Energy.

Lepas Anak Kuliah ke Luar Negeri hingga Bisnis Kopi, Ini Kabar Veronica Tan, Mantan Istri Ahok

- Sedangkan spanduk tersebut terulis "Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Negara Republik Indonesia."

Halaman Selanjutnya
img_title