THR 2023 Sudah Bisa Dicairkan, Inilah Daftar Penerimanya!

THR Cair
Sumber :
  • pixabay

TeknodailyTunjangan Hari Raya atau THR bagi aparatur sipil negara (ASN) 2023 dijadwalkan akan cair mulai hari pada Selasa (4/4/2023).

Kebijakan WFH Jakarta Digelar 3 Bulan, Swasta Tidak Diajak!

Tahun ini, besaran THR yang akan diberikan adalah satu kali gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji pokok, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan. 

Bagi instansi pemerintah daerah, ditambah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dapat Kritik Segala Arah, Apple Menyerah Buka Akses Distribusi Aplikasi di Uni Eropa

Sementara guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, maka diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan profesi dosen. 

Penerima THR ASN 2023 Dalam Pasal 3 PP Nomor 15 Tahun 2023, tertulis para penerima THR adalah aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.

Bisa Ngobrol dengan AI, Ini Spesifikasi Lengkap Smart TV NanoCell LG 43 Inch!

Mereka yang masuk ke dalam kategori ASN adalah: PNS dan calon PNS PPPK Prajurit TNI Anggota Polri Pejabat negara.

Selain lima kategori di atas, ASN juga termasuk:

Halaman Selanjutnya
img_title