THR 2023 Sudah Bisa Dicairkan, Inilah Daftar Penerimanya!
Selasa, 4 April 2023 - 23:30 WIB
Sumber :
- pixabay
Menurut Sri Mulyani, pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat.
"Dengan THR dan gaji ke-13, diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat,"
kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan, Rabu (28/3/2023).
Selain itu, THR dan gaji ke-13 ini juga merupakan bentuk penghargaan bagi para ASN yang menjalankan tugasnya.
"THR dan gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan dan kontribusi pengabdian para ASN, termausk TNI, Polri, dan pensiunan di dalam melaksanakan tugas, termasuk melayani masyarakat,"
tambah Sri Mulyani.