Ribuan Pelamar P1 Batal, PPPK Guru Resmi Diumumkan di Sscasn.bkn.go.id 2022

PPPK Guru Resmi Diumumkan
Sumber :
  • web Sscasn.bkn.go.id

TeknodailySeleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 telah diumumkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kisah Denny Caknan dan Bella Bonita: Pernikahan Mendadak dan Kejutan 7 Bulanan

Pengumuman tersebut bisa dilihat juga di situs Sscasn.bkn.go.id 2022

Namun, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru, Prof. Dr. Nunuk Suryani yang mengumumkan bahwa dari hasil 3.043 pelamar prioritas 1 atau P1 batal mendapat penempatan.

Lepas Anak Kuliah ke Luar Negeri hingga Bisnis Kopi, Ini Kabar Veronica Tan, Mantan Istri Ahok

Daftar 3.043 pelamar P1 yang dibatalkan penempatannya dapat dilihat melalui Surat Edaran nomor 1199/B/GT.00.08/2023 yang dipublikasikan di laman resmi Kemendikbudristek.

Dalam surat edaran Kemendikbudristek itu, Nunuk menuliskan

E3 Ditutup Setelah 28 Tahun: ESA Mengumumkan Penghentian Pameran Game Terbesar

"Kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan,"

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini,"

sambungnya.

Kemendikbud memberikan kesempatan pada pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut mengenai keadaan tersebut.

Para pelamar dapat mengakses laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau di nomor telepon 02150847721.

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Alex Denni juga mengungkapkan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan segera dikeluarkan paling lambat 10 Maret 2023.

“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman (PPPK guru) tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,”

ungkap Alex, dikutip dari laman gurudikdas.kemdikbud.go.id.