Staf Komdigi Diduga Lindungi 1.000 Situs Judi Online dari Pemblokiran, Dapat Rp 8,5 Miliar Per Bulan

Ruko terkait judol di Bekasi.
Sumber :
  • Viva.co.id/Foe Peace Simbolon

Teknodaily – Polda Metro Jaya menggeledah lokasi yang diduga terkait dengan operasional situs judi online ini, tepatnya di Ruko Rose Garden 5, Grand Galaxy City, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 1 November 2024. 

Puluhan Oknum Pegawai Menkomdigi Terlibat Judol, Pelaku Bisa Terus Bertambah

Di lokasi ini, para tersangka menjalankan operasionalnya dengan menggunakan kantor satelit yang terletak di Bekasi. Delapan admin dan operator ditempatkan di lokasi ini untuk membantu menjaga situs-situs tersebut tetap aktif.

Yang mengagetkan dalam kasus ini ada dugaan keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kominfo, dalam melindungi situs judi online.

Ditenagai oleh Snapdragon 8 Elite, iQOO 13 Bakal yang Pertama di Indonesia

Sebanyak 10 pegawai serta satu staf ahli Komdigi ditangkap oleh Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyalahgunakan jabatan mereka untuk menjaga agar beberapa situs judi online tetap aktif dan terhindar dari pemblokiran. Aksi ini diduga dilakukan demi keuntungan pribadi, dengan total penghasilan mencapai Rp 8,5 miliar per bulan.

Hanya 4.000 dari 5.000 Situs Judi yang Dilaporkan

Dari sekitar 5.000 situs judi online, diduga hanya sekitar 4.000 situs yang dilaporkan untuk diblokir. Sisanya, sekitar 1.000 situs, justru dijaga agar tetap beroperasi. 

Kemenkominfo Blokir Lebih Dari 3,6 Juta Konten Negatif

Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa mereka menerima imbalan Rp 8,5 juta per situs per bulan untuk memastikan situs-situs tersebut tidak masuk daftar pemblokiran. Dengan demikian, mereka meraup penghasilan sebesar Rp 8,5 miliar setiap bulannya.

Kepada pihak berwajib, tersangka mengakui adanya praktik “pembinaan” terhadap situs-situs judi online yang masuk dalam daftar 1.000 situs yang tidak dilaporkan. 

Tersangka menyebut bahwa situs-situs ini “dibina” atau dijaga agar tidak diblokir oleh Komdigi, yang seharusnya justru bertanggung jawab untuk menindak konten ilegal di dunia maya.

Oknum yang bertanggung jawab ini mempekerjakan delapan admin dan operator di kantor satelit tersebut dengan gaji Rp 5 juta per bulan untuk membantu mengelola situs-situs judi online dan memastikan mereka tetap aktif.

Kasus ini mencuatkan isu penyalahgunaan wewenang di instansi yang seharusnya bertugas memberantas praktik-praktik ilegal di dunia maya. 

Komdigi, sebagai lembaga yang bertugas untuk memantau dan memblokir situs-situs yang melanggar hukum, justru tercoreng dengan adanya oknum yang diduga melindungi situs judi online. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Penyidikan Berlanjut

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan Polda Metro Jaya telah memastikan akan menggali lebih dalam terkait praktik-praktik ilegal yang terjadi di balik layar. 

Pihak kepolisian juga berencana untuk menelusuri jaringan dan hubungan yang terlibat dalam skandal ini, termasuk pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam memfasilitasi atau mendukung keberlangsungan situs-situs judi online tersebut.