Masih Bingung Cara Pasang Set Top Box untuk TV Analog Biar Jadi TV Digital? Simak Caranya!

Android TV
Sumber :
  • Pixabay

Teknodaily – Setelah dinonaktifkannya siaran TV Analog di 265 kabupaten/kota dan ditambah lagi 514 kabupaten/kota (Data KOMINFO Februari 2023), masyarakat mau tak mau harus beralih ke TV Digital.

Ingin Ganti TV Baru? Yuk Kenali Perbedaan Smart TV dan Android TV

Namun Masyarakat tidak perlu mengganti TV untuk mendapatkan siaran digital. Cukup dengan Set Top Box (STB).

Kini STB sudah banyak tersedia di pasaran sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkannya.

1,3 Miliar Data SIM Prabayar Bocor, Warga Net Serang Komentar Kominfo

Namun masih ada beberapa orang yang belum bisa menginstalasi STB ke TV.

Padahal, untuk menangkap sinyal TV digital, masyarakat harus cermat dalam cara pasang Set Top Box (STB). 

Aplikasi Judi Online yang Sempat Terdaftar PSE di Blokir Kominfo

Hal yang mesti disiapkan ketika akan memasang perangkat STB adalah ketersediaan sinyal TV digital di daerah kalian.

Kalian bisa menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital untuk mengeceknya.

Berikut cara instalasi Set Top Box untuk membuat siaran TV analog menjadi siaran TV digital:

• Siapkan TV analog, antena UHF, dan STB.

• Pastikan STB ini mendukung DVB-T2 dan tersertifikasi Kominfo.

• Sebelum itu, pastikan kondisi semua perangkat elektronik dalam kondisi mati/off.

• Pasang antena UFH yang tadinya terpasang ke TV, kini dipindahkan ke STB. Kemudian, kabel daya STB sudah terpasang ke colokan listrik.

• Pasang juga kabel RCA berwarna merah, kuning, putih dari TV ke STB.

• Setelah itu menyalakan TV analog dan STB.

• Masuk ke menu pengaturan/setting dengan memilih mode tampilan AV.

• Berikutnya akan muncul pencarian saluran TV digital satu per satu sampai tuntas.

• Jika sudah, pilih opsi simpan, maka kalian sudah bisa menonton siaran TV digital.

Keunggulan siaran TV Digital adalah kualitas gambar yang lebih jernih, suara yang jernih serta pembaruan sistem yang lebih canggih, misalnya Early Warning System (EWS) yaitu siaran peringatan jika akan terjadi bencana alam.

Untuk harga STB sendiri berkisar antara Rp. 150ribu sampai dengan Rp. 300ribu.

Untuk kebutuhan warga kurang mampu, penyelenggara multipleksing yang dibantu KOMINFO akan memberi bantuan STB secara gratis.