Cara Perpanjang SIM Online 2025

Aplikasi Digital Korlantas Polri
Sumber :
  • kumparan.com

Teknodaily – Dengan perkembangan teknologi, layanan perpanjangan SIM di Indonesia kini dapat dilakukan secara online. Layanan ini memungkinkan pengguna SIM untuk memperpanjang masa berlaku tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Ketahui Biaya Perpanjangan SIM di Mobil Pelayanan SIM Keliling

Proses perpanjangan SIM online bisa mengikuti langkah-langkah yang tersedia di platform resmi, mulai dari mengisi formulir, mengunggah dokumen yang diperlukan, melakukan pembayaran, dan mengambil SIM baru di kantor pelayanan.

Lalu, bagaimana cara melakukan perpanjangan SIM Online? Yuk, simak penjelasannya dalam artikel di bawah ini.

Jadwal SIM Keliling Brebes 10-11 Januari 2025

1. Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Pertama, Anda dapat menyiapkan dokumen persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM online. Mulai dari SIM lama, KTP, hasil tes kesehatan (RIKKES), sertifikat tes psikologi, pas foto dengan latar belakang biru, dan foto tanda tangan di atas kertas putih.

Nomor HP 'Terkunci' Permanen Kalau Enggak Lakukan Ini

2. Mengunduh Aplikasi Digital Korlantas Polri

Langkah kedua adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store (pengguna Android) atau App Store (pengguna iOS).

Halaman Selanjutnya
img_title