Puluhan Oknum Pegawai Menkomdigi Terlibat Judol, Pelaku Bisa Terus Bertambah

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Sumber :
  • Anatranews.

"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemenkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," kata Meutya, Senin (4/11).

iPhone 16 Dilarang Masuk, Indonesia Tak Lagi Disebut Apple

"Jika proses hukum mencapai status inkracht (berkekuatan hukum tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," sambung dia.