iPhone 16 Dilarang Masuk, Indonesia Tak Lagi Disebut Apple
- Istimewa.
Teknodaily – Pemerintah secara resmi telah melarang iPhone 16 series masuk Indonesia. Ini dikarenakan iPhone 16 tidak memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia.
Dilarang masuk iPhone 16 di Indonesia turut berdampak pada pendapatan Apple, dimana Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu.
Imbasnya negara Indonesia tidak disebut dalam pidato CEO Apple, Tim Cook, saat earning call atau pemaparan kinerja keuangan Apple untuk kuartal keempat tahun fiskal 2024 yang jatuh pada 28 September 2024.
Berikut pidato Tim Cook ketika tak lagi menyebutkan nama Indonesia, sebagaimana dikutip dari laman SeekingAlpha.
"Hari ini, Apple melaporkan pendapatan sebesar US$ 94,9 miliar, rekor kuartal September dan naik 6 persen dari tahun lalu. iPhone tumbuh di setiap segmen geografis, menandai rekor pendapatan kuartal September baru untuk kategori tersebut. Kami juga mencetak rekor pendapatan segmen kuartal September di Amerika, Eropa, dan Asia Pasifik lainnya, serta di sejumlah besar negara, termasuk Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, Inggris, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan UEA".
Padahal, tahun lalu, nama Indonesia masih disebut Tim Cook sebagai salah satu negara yang "mencetak rekor pendapatan kuartalan" pada periode yang sama tahun lalu atau pada kuartal keempat tahun fiskal 2023 yang jatuh pada 30 September 2023.