Cara Cek NIK Terdaftar Parpol, Hati-hati Disalahgunakan

Cara Cek NIK Terdaftar Parpol, Hati-hati Disalahgunakan
Sumber :
  • kpu.go.id

Berbeda jika keterangannya kamu terdaftar sebagai pengurus parpol. Kamu yang merasa tidak pernah mengikuti parpol wajib melaporkannya. 

Bjorka Jual 19 Juta Data Diklaim Milik BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah?

Pencatutan identitas sebagai anggota parpol tanpa seizin pemiliknya dikenakan pelanggaran UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kamu dapat melaporkannya dengan menghubungi partai terkait agar NIK dihapus dari database mereka. Selain cara tersebut, ada cara online yang bisa kamu akses di website KPU. Berikut langkah-langkahnya. 

  1. Dari browser kamu, buka https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Pendaftaran_parpol 
  2. Pilih 'Tanggapan'  
  3. Di menu drop down-nya, klik 'Pemutakhiran Data Partai Politik' 
  4. Pilih kategori laporannya 'Pencatutan data anggota Partai Politik'
  5. Klik 'Cek Anggota Parpol'
  6. Ketikkan NIK kamu di kolom tersedia
  7. Klik centang di kotak 'Saya bukan robot' 
  8. Klik 'Cari'
Hanya Rp19 Ribu Harga Minecraft, Ada Apa dengan Mojang?

Nantinya kamu akan diminta mengisi formulir pelaporan kalau NIK terdaftar sebagai anggota parpol. Data yang akan diminta mulai dari nama pelapor, penjelasan laporan, bukti laporan, sampai kontak yang dapat dihubungi. 

Setelah selesai mengisi formulirnya, klik Submit dan tunggu proses pelaporan. 

Review Samsung Galaxy A55 5G, HP Gaming Terbaik di Kelasnya

Cara cek NIK terdaftar parpol seperti di atas ini tidak perlu orang lain melakukannya karena mudah dilakukan sendiri. Jangan ragu untuk mengeceknya secara rutin agar identitasmu tidak disalahgunakan.