Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
- https://www.prakerja.go.id/
• Setelah itu, lakukan verifikasi foto e-KTP dari ponsel/handphone kamu.
• Bila foto e-KTPmu sesuai ketentuan tinggal klik Gunakan Foto.
• Langkah berikutnya verifikasi wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.
• Setelah semuanya sudah sesuai ketentuan, kemudian lakukan jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja.
• Selanjutnya, kamu harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Selain itu, juga ada pertanyaan seputar status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
• Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan nomor 6 digit kode OTP melalui nomor yang kamu daftarkan.
• Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, kemudian klik Lanjut.