Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Prakerja Gelombang 50
Sumber :
  • https://www.prakerja.go.id/

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 

Peringati Hari Perempuan Dunia, Glashütte Original Rilis Jam Tangan Ekslusif Serenade Luna

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar ke laman www.prakerja.go.id. 

Rogbid Menghadirkan Jam Tangan Pintar Terbaru: Rowatch 7

• Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir kamu. Lalu, klik lanjut.

• Lengkapi data diri dan pastikan telah sesuai. Terdapat kolom nama lengkap sesuai KTP, jenis kelamin, nama lengkap ibu kandung, status perkawinan, jumlah tanggungan. 

Misteri Wawancara Terakhir Akira Toriyama, Bentuk Penghormatan Terakhir kepada Sang Maestro!

• Kemudian kolom alamat sesuai KTP dari nama jalan sampai kelurahan/desa. Bagi yang alamatnya tidak sesuai KTP/domisili juga terdapat pilihannya. 

Halaman Selanjutnya
img_title