Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Prakerja Gelombang 50
Sumber :
  • https://www.prakerja.go.id/

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 

Redmi 15C Review: Harga Cuma Sejutaan Kamera Jernih & Baterai Badak

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar ke laman www.prakerja.go.id. 

Demo Hari Ini di DPR: Aksi Mahasiswa Kian Memanas, Kejadian 1998 Terulang?

• Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir kamu. Lalu, klik lanjut.

• Lengkapi data diri dan pastikan telah sesuai. Terdapat kolom nama lengkap sesuai KTP, jenis kelamin, nama lengkap ibu kandung, status perkawinan, jumlah tanggungan. 

Top 5: Laptop Intel i5/i7 Terbaik Agustus 2025, Ringan, Cepat, dan Bertenaga

• Kemudian kolom alamat sesuai KTP dari nama jalan sampai kelurahan/desa. Bagi yang alamatnya tidak sesuai KTP/domisili juga terdapat pilihannya. 

Halaman Selanjutnya
img_title