Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Online 2025

Aplikasi SIGNAL
Sumber :
  • joss.co.id

Selanjutnya, buka aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan lakukan registrasi pengguna dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Beberapa data yang dibutuhkan adalah nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, email, dan kata sandi. Setelah itu, lakukan verifikasi data dengan mengunggah foto KTP dan swafoto.

Top 5: Laptop Intel i5/i7 Terbaik Agustus 2025, Ringan, Cepat, dan Bertenaga

3. Verifikasi Data Kendaraan

Ketiga, Anda bisa melakukan verifikasi data dengan memastikan informasi pemilik dan jenis kendaraan sudah benar. Setelah itu, Anda bisa mengisi nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.

Top 5: Tablet Terkencang Agustus 2025, Baterai Badak dan Performa Super Ngebut

4. Pilih Menu Pembayaran Pajak

Jika data sudah berhasil terverifikasi, Anda bisa memilih menu pembayaran pajak. Sistem akan menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan dan memberikan kode bayar. Kemudian, Anda bisa memilih berbagai metode pembayaran, mulai dari mobile banking, transfer bank, dan e-wallet yang bekerja sama dengan Samsat.

Daftar HP Android Kamera Setara iPhone Agustus 2025, Tanding Jepretan Flagship Apple

5. Konfirmasi Penerimaan E-TBPKP

Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi di aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Buka notifikasi tersebut dan lakukan konfirmasi penerimaan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (E-TBPKP). Lalu, Anda dapat mengunduhnya dalam format PDF dan menyimpannya sebagai bukti pembayaran.

Halaman Selanjutnya
img_title