Diumumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Majalengka

Hasil seleksi PPPK di Majalengka diumumkan.
Sumber :
  • BKPSDM Majalengka

Teknodaily – BKPSDM Kabupaten Majalengka resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan Tahap 1 Formasi Tahun 2024. 

Kapan Pengumuman PPPK Guru Tahap I? Ini Penjelasannya!

Pengumuman ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh Sobat ASN yang telah mengikuti proses seleksi untuk mengisi posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Pengumuman ini didasarkan pada surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyampaian hasil seleksi yang dirilis pada Desember 2024. Informasi ini melibatkan hasil untuk formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan, sementara hasil seleksi untuk PPPK Tenaga Guru akan diumumkan setelah proses pengolahan nilai selesai.

Hasil Seleksi

Daftar Instansi yang Sudah Mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1

Hasil lengkap dapat diunduh melalui:

https://tinyurl.com/HasilSelkomPPPK2024

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga Awal Januari 2025

https://bkpsdm.majalengkakab.go.id

Selain itu, peserta juga dapat mengakses hasil melalui akun masing-masing di aplikasi SSCASN.

Kode Keterangan Hasil Seleksi

Untuk memahami status hasil seleksi, berikut adalah kode keterangannya:

  • R2/L: Peserta Eks THK II yang lulus
  • R2: Peserta Eks THK II yang tidak lulus
  • R3/L: Peserta Non-ASN Pendataan BKN yang lulus
  • R3: Peserta Non-ASN Pendataan BKN yang tidak lulus
  • TH: Tidak Hadir
  • A: Peserta dengan afirmasi sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Tindak Lanjut Bagi Peserta Lulus

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, harap segera:

1. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Dilakukan secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing peserta mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2025.

2. Mengunggah Kelengkapan Dokumen

Proses ini dilakukan secara paperless sesuai petunjuk yang dapat diakses melalui:

? https://sscasn.bkn.go.id

? https://tinyurl.com/HasilSelkomPPPK2024

BKPSDM Kabupaten Majalengka menekankan bahwa kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman adalah tanggung jawab peserta. Seluruh keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagi yang dinyatakan lulus, selamat atas pencapaiannya! Bagi peserta yang belum berhasil, jangan berkecil hati. Terus semangat dan jadikan pengalaman ini sebagai motivasi untuk peluang berikutnya.