Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga Awal Januari 2025
Senin, 30 Desember 2024 - 17:26 WIB
Sumber :
- Lampiran Surat Plt BKN
1. Pastikan Dokumen Lengkap
Baca Juga :
Sudah Diumumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahap I Formasi 2024 di Pemkab Lumajang
Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain KTP dan KK, Ijazah terakhir, Surat pengalaman kerja (jika diperlukan), Dokumen pendukung lainnya sesuai formasi yang dilamar.
2. Periksa Syarat dan Ketentuan Formasi
Pastikan Anda memahami dengan jelas persyaratan pada formasi yang dilamar, seperti kualifikasi pendidikan atau pengalaman kerja.
3. Manfaatkan Waktu Tambahan dengan Bijak
Jangan menunda pendaftaran hingga mendekati tenggat waktu baru. Gunakan waktu tambahan ini untuk memastikan semua dokumen sudah sesuai dan terunggah dengan benar.
4. Pantau Informasi Resmi
Halaman Selanjutnya
Selalu ikuti informasi terkini melalui situs resmi BKN atau portal seleksi PPPK. Hindari sumber informasi yang tidak jelas untuk menghindari kesalahan.