Skema PPPK Paruh Waktu, Solusi Baru bagi Tenaga Honorer
Minggu, 29 Desember 2024 - 11:41 WIB
Sumber :
- SE Menpan RB
2. Masa Kerja
Lama masa kerja sebagai honorer menjadi pertimbangan penting dalam proses pengangkatan.
3. Usia
Baca Juga :
Sudah Diumumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahap I Formasi 2024 di Pemkab Lumajang
Faktor usia juga menjadi salah satu penentu prioritas.
4. Prioritas untuk Honorer K2
Honorer kategori K2 mendapatkan prioritas lebih tinggi untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Transisi ke PPPK Penuh Waktu
Halaman Selanjutnya
Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu akan memiliki masa kerja sekitar satu tahun. Setelah itu, mereka dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai ketersediaan formasi, tanpa harus mengikuti tes ulang.