Akhirnya, Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2024 Tahap 1
- Kemenag
Teknodaily – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dijadwalkan segera mengumumkan hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 untuk tahun 2024. Proses ini menjadi bagian penting dari seleksi nasional yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Jadwal Penting
Berdasarkan jadwal resmi seleksi PPPK Kemenag 2024, berikut adalah tahapan penting yang harus diperhatikan oleh peserta:
- Integrasi Nilai SKD dan SKTT: Proses ini berlangsung dari 13 hingga 28 Desember 2024. Pada tahapan ini, nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) akan digabungkan untuk menentukan peringkat peserta.
- Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Tahap 1: Pengumuman akan dilakukan dalam rentang waktu 24 hingga 31 Desember 2024. Namun, ada detail menarik yang menjadi perhatian:
- Pengumuman paling cepat: 29 Desember 2024 pukul 00:01. Hal ini memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lulus untuk segera mendaftar pada seleksi tahap kedua sebelum batas waktu pada 31 Desember 2024.
- Pengumuman paling lambat: 31 Desember 2024 pukul 23:59.
Kesempatan PPPK Kemenag Tahap Kedua
Bagi peserta yang tidak lulus pada tahap pertama, peluang untuk mendaftar kembali di tahap kedua masih terbuka lebar. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran tahap kedua harus dilakukan sebelum 31 Desember 2024. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi agar tidak kehilangan kesempatan.
Bagaimana Cara Mengecek Kelulusan?
Hasil pengumuman dapat diakses melalui laman resmi Kemenag RI atau portal seleksi PPPK yang telah ditentukan. Berikut langkah-langkah untuk mengecek kelulusan:
- Kunjungi situs resmi Kemenag RI atau portal SSCASN.
- Login menggunakan akun peserta yang terdaftar.
- Klik menu "Hasil Seleksi" dan pilih Tahap 1.
- Unduh atau cetak hasil pengumuman untuk keperluan administrasi lebih lanjut.
Persiapan Penting Setelah Pengumuman Kelulusan
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, langkah berikutnya adalah mempersiapkan dokumen kelengkapan sesuai ketentuan. Umumnya, dokumen yang harus disiapkan meliputi:
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Scan ijazah asli sesuai formasi yang dilamar.
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diisi secara online.
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus, segera persiapkan diri untuk mendaftar pada tahap kedua. Pastikan semua persyaratan telah lengkap dan tidak ada dokumen yang terlewat.
Catatan Penting
Transparansi dan integritas dalam proses seleksi PPPK Kemenag 2024 menjadi perhatian utama. Dengan adanya jadwal yang jelas, pemerintah berharap setiap peserta memiliki kesempatan yang adil dan dapat mengikuti proses seleksi secara optimal.
Tetap pantau informasi resmi dari Kemenag RI dan hindari informasi yang tidak valid. Selamat kepada peserta yang lulus, dan bagi yang belum berhasil, tetap semangat untuk mencoba di tahap berikutnya!