Kasus Robot Trading, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap, Ini Kronologinya!
- Instagram @wahyukenzo88
Teknodaily – Wahyu Kenzo salah satu crazy rich Surabaya ditangkap atas kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Pelaku ditangkap saat berada di Malang.
Penangkapan pelaku itu dilakukan atas laporan korban bernama MY. Kuasa hukum pelapor, Ridwan Rachmat meminta kepada media supaya nama kliennya diinisal MY. MY juga bersedia buka-bukaan soal tipu daya robot trading ATG.
Kejadian itu berawal pada tahun 2021 lalu. MY mengungkapkan kala dirinya ingin menjual sebidang tanah yang berada di Kota Batu.
Wahyu Kenzo kemudian menawarkan uang untuk pembayaran tanah yang diinvestasikan ke ATG.
MY awalnya tak tertarik, namun Wahyu Kenzo membujuknya dengan iming-iming keuntungan 10 persen dari dana yang akan disetorkan.
Alih-alih dapat keuntungan, MY justru tertipu dengan bujukan Wahyu Kenzo.
Total dana sebesar Rp 6 miliar yang diinvestasikan, tak pernah memperoleh hasil seperti yang dijanjikan.