Negara Beri Subsidi Untuk Pembelian Motor Listrik, Segini Besaran Subsidinya

Motor listrik Selis tipe E-Max
Sumber :
  • Istimewa

TeknodailySubsidi akan diberikan Pemerintah sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian motor listrik berbasis baterai.

Motor Listrik Honda U-Go Dijual Rp17 Jutaan, Kecepatan 53 Km/Jam

Untuk tahun ini, subsidi ditargetkan sampai 200.000 unit, hanya saja, 1 NIK hanya berhak menikmati 1 kali subsidi.

Untuk prosedur mendapatkan subsidi motor listrik ini, konsumen mengajukan pembelian dengan subsidi ke diler, data konsumen akan diverifikasi sehingga subsidi tepat sasaran dan tidak diberi berulang. 

Motor Listrik Honda Siap Ramaikan Jalanan Indonesia, Ini Teknologi, Spesifikasi dan Harganya!

Saat ini, ada 3 merek motor yang memenuhi syarat untuk skema subsidi ini karena sudah memenuhi TKDN di atas 40%, yaitu merk Volta, Gesits, dan Selis.

Dari merk yang dijual, ternyata ada yang 'cuma' dibanderol Rp9,50 juta per unitnya, yaitu salah satu produk keluaran Selis, Motor Listrik Eagle.

Liburan Hemat di Yogyakarta? Ini 5 Tempat Wisata Murah Meriah yang Wajib Dikunjungi!

Jika pembeli mendapat subsidi, artinya hanya perlu membayar sekitar Rp2,5 juta atau kurang dari Rp3 juta.

Dengan modal sebesar itu, bisa memboyong 1 unit motor listrik varian Selis Motor Listrik Eagle.

Dan untuk varian termahal, ada varian dari Gesits Motor yang dibanderol dengan harga hampir Rp29 juta per unit.

Jika berhak mendapat subsidi, konsumen hanya perlu membayar sebesar Rp28 jutaan rupiah.

Atau bisa juga memilih motor listrik di kisaran midlow, yaitu Volta yang dibanderol dengan harga berkisar Rp15 juta per unit.

Jika disubsidi, hanya perlu rogoh kocek sekitar Rp8 juta sudah bisa bawa 1 unit motor listrik Volta.

Subsidi terhadap motor listrik diberikan untuk mengalihkan masyarakat dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik, meskipun dinilai memberikan kemudahan masyarakat untuk membeli kendaraan motor listrik.