Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK 2024, Lihat Detail Lengkapnya!

Gaji PPPK terbaru
Sumber :
  • Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020

  1. Tunjangan Keluarga: Diberikan berdasarkan status perkawinan dan jumlah anak.
  2. Tunjangan Pangan: Berupa subsidi untuk kebutuhan pangan harian.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural: Khusus bagi pegawai dengan posisi kepemimpinan dalam struktur organisasi.
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional: Diberikan kepada pegawai sesuai jabatan fungsional yang dijabat.
  5. Tunjangan Pensiun: PPPK juga mendapatkan tunjangan pensiun sebagai bentuk jaminan hari tua.
  6. Tunjangan Lainnya: Misalnya, tunjangan transportasi atau tunjangan khusus di daerah tertentu.

Kualifikasi Pendidikan dan Golongan PPPK

Kualifikasi pendidikan memiliki pengaruh langsung terhadap golongan PPPK. Berikut adalah kaitannya:

  • SD: Golongan I
  • SMP: Golongan IV
  • SMA/D1: Golongan V
  • D2: Golongan VI
  • D3: Golongan VII
  • Sarjana/Diploma IV: Golongan IX
  • S2: Golongan X
  • S3: Golongan XI

Perubahan pada kebijakan gaji dan tunjangan PPPK ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sektor publik. Dengan penyesuaian ini, PPPK dapat menjalankan tugas lebih maksimal, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat lainnya.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah strategis untuk menarik minat tenaga profesional yang kompeten untuk bergabung sebagai PPPK, memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan nasional.

Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi PPPK, penting untuk memahami ketentuan golongan, gaji, dan tunjangan ini agar lebih terarah dalam mempersiapkan diri. Dengan kesempatan dan hak yang setara dengan PNS, PPPK menjadi pilihan menarik untuk karier di sektor publik.