Cara Perpanjang SIM Online 2025
Selasa, 14 Januari 2025 - 16:40 WIB
Sumber :
- kumparan.com
3. Registrasi Pengguna
Setelah berhasil diunduh, Anda bisa melakukan registrasi dengan memasukkan nomor telepon yang aktif. Kemudian, Anda akan menerima kode OTP (One Time Password) melalui SMS. Lalu, masukkan kode OTP tersebut untuk proses verifikasi.
4. Melengkapi Profil
Lengkapi profil dengan memasukkan nama lengkap, alamat, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM). Setelah itu, Anda bisa melakukan verifikasi dengan foto selfie untuk memastikan data sudah valid.
5. Mengunggah Dokumen
Selanjutnya, Anda bisa memilih menu perpanjangan SIM dengan mengunggah dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
6. Pilih SATPAS