Ajakan Tidak Bayar Pajak Dan Lapor SPT Tahunan Ramai Di Media Sosial

Pajak
Sumber :
  • pixabay

Teknodaily – Seruan untuk tidak membayar pajak dan lapor SPT tahunan menggema di media sosial.

Ajakan ini meluas usai viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Warganet juga dibuat geram karena Rubicon dan Harley Davidson yang dipamerkan Mario tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sang ayah.

"Ini yang suka bikin malas banget bayar pajak. Kita yang capek-capek cari duit, jungkir balik, kena matahari, hancur dihantam resesi. Eh si pejabat pajak hidupnya mewah sekali,"

Ungkap salah satu warganet. 

Padahal, kewajiban pajak yang telat hingga tak melapor SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administrasi atau denda.

Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).