Rubicon Ramai Jadi Perbincangan, Berapa Kisaran Harga dan Berapa Nilai Pajaknya?
- VIVA/Zendy Pradana
Teknodaily – Rubicon sedang menjadi perbincangan netizen saat kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak muncul ke publik.
Insiden itu terjadi di Kompleks Grand Permata, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.
Yang menjadi sorotan adalah kepemilikan Jeep Wrangler 3.6 AT Rubicon itu menunggak pajak.
Mengutip dari situs samsat-pkb2.jakarta.go.id, Rubicon dengan nopol B2571PBP telah menunggak pajak sebesar Rp 7 jutaan.
Secara rinci, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok Rubicon tersebut mencapai Rp6,6 juta dan dinyatakan habis masa berlaku sejak 4 Februari 2023.
Sementara Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) mobil itu sebesar Rp143.000.
Berdasarkan data tersebut, berapa sebenarnya harga beli Jeep Wrangler 3.6 AT Rubicon? Dan berapa sebenarnya besaran pajak yang dikenakan?