Besok Jadwal Pembukaan CPNS 2024, Apa Benar?

Tampilan laman SSCASN tempat daftar CPNS tahun ini.
Sumber :
  • Bkn

Sebagai informasi, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) adalah sistem awal yang melayani pembukaan seleksi CPNS secara nasional. Situs tersebut dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. 

Persyaratan CPNS 2024

Bagi Anda yang ingin ikut serta dalam pembukaan seleksi CPNS tahun ini ada baiknya untuk mempersiapkan diri. Berikut beberapa persyaratan yang perlu diikuti. Syarat daftar CPNS itu berdasarkan persyaratan tahun sebelumnya. 

  1. Peserta berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar PNS, kecuali pada jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Adapun untuk usia maksimal 40 tahun bagi pelamar jabatan:
    - Dokter dan dokter gigi berkualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis
    - Dokter pendidik klinis
    - Dosen, peneliti, dan perekayasa berkualifikasi pendidikan doktor.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Calon peserta tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  6. Peserta bukanlah anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat politik praktis.
  7. Calon peserta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan.
  8. Pelamar lulusan SMA/sederajat harus memiilki ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kemendikbudristek dan/atau Kemenag
  9. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau prodi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  10. Informasi akreditasi prodi atau perguruan tinggi diperoleh dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau database BAN-PT.
  11. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan oleh Kemendikbudristek
  12. Calon peserta CPNS berkompetensi, dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya
  13. Ketentuan sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh menteri PANRB.
  14. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
  15. Calon peserta ujian CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maupun negara lain, sebagaimana ditentukan oleh instansi pemerintah.
  16. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  17. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  18. Calon peserta seleksi bukanlah peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  19. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK dengan syarat sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang bersangkutan (Pyb).
  20. Melamar online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
  21. Melamar hanya pada pengadaan PNS saja atau PPPK saja, tidak boleh keduanya.
  22. Melamar pada 1 instansi dan 1 jenis jabatan saja pada 1 periode tahun anggaran.
  23. Jika melamar lebih dari 1 instansi, 1 jenis pengadaan, dan/atau 1 jenis jabatan, atau memakai 2 kependudukan yang berbeda, nomor identitas pelamar dianggap gugur serta dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  24. CPNS yang lolos seleksi wajib lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani untuk dapat diangkat PPK menjadi PNS dalam jabatan dan pangkat sesuai peraturan perundang-undangan.

Itulah persyaratan lengkap terbaru bagi yang ingin ikut serta dalam pendaftaran CPNS tahun 2024 ini. Pastikan mengikuti syarat tersebut jika ingin mengikuti seleksi PNS tahun ini.