Daftar Pinjol Resmi Terbaru Maret 2025, Terdaftar OJK Paling Aman
Kamis, 6 Maret 2025 - 14:28 WIB
Sumber :
- Teknodaily / Rmarcella
- Terdaftar dan Berizin OJK – Bisa dicek di situs resmi OJK.
- Tidak Menawarkan Pinjaman via SMS/WhatsApp – Pinjol resmi tidak menghubungi calon peminjam secara langsung lewat pesan pribadi.
- Penagih Bersertifikat – Debt collector wajib memiliki sertifikasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
- Biaya Transparan – Tidak ada biaya tersembunyi, semua rincian bunga dan biaya administrasi jelas.
- Identitas Perusahaan Jelas – Memiliki alamat kantor resmi dan bisa diverifikasi.
- Akses Data Terbatas – Tidak meminta akses ke kontak atau galeri, hanya ke kamera, mikrofon, dan lokasi.
Jika ada platform pinjaman online yang tidak memenuhi ciri-ciri di atas, kemungkinan besar layanan tersebut ilegal dan berisiko tinggi.
Cara Cek Legalitas Pinjol
Jika masih ragu, kamu bisa langsung mengecek daftar pinjol resmi OJK melalui cara berikut:
- WhatsApp OJK: 081157157157
- Call Center OJK: 157
- Instagram: @kontak157
Selalu pastikan legalitas sebelum mengajukan pinjaman untuk menghindari risiko penyalahgunaan data dan bunga yang tidak masuk akal. Jangan mudah tergiur dengan pinjaman cepat tanpa mengecek legalitasnya terlebih dahulu.
Halaman Selanjutnya
Dengan semakin maraknya pinjol ilegal yang merugikan masyarakat, sangat penting untuk hanya menggunakan layanan pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK. Daftar 97 pinjol legal terbaru per Maret 2025 ini bisa menjadi panduan terpercaya sebelum kamu mengajukan pinjaman.