Aturan Terbaru: eSIM Bisa Punya 9 Nomor HP dalam 1 NIK, Begini Penjelasannya!
- Teknodaily / Rmarcella
Hal tersebut sangat rawan disalahgunakan, baik untuk penipuan digital, penyalahgunaan identitas, hingga pencurian data. Oleh karena itu, eSIM bisa punya 9 nomor HP per NIK, dengan rincian maksimal 3 operator berbeda, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang kini sedang dalam tahap pembaruan.
Pemutakhiran data
Kemkomdigi pun tengah mempersiapkan revisi lanjutan melalui Permen baru yang akan segera dirilis, paling lambat dalam dua minggu ke depan. Nantinya, operator seluler akan diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data pelanggan guna memastikan setiap NIK terdaftar maksimal di 3 operator saja, demi menekan potensi kejahatan digital.
Langkah ini diambil agar sistem verifikasi eSIM lebih aman dan tertata rapi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik nomor sah. Jadi, mulai sekarang pastikan data kamu sesuai dan valid, karena eSIM bisa punya 9 nomor HP tapi tetap dalam aturan yang ketat dan terkontrol.