Aturan Terbaru: eSIM Bisa Punya 9 Nomor HP dalam 1 NIK, Begini Penjelasannya!
- Teknodaily / Rmarcella
Teknodaily – eSIM bisa punya 9 nomor HP menjadi topik hangat yang sedang ramai dibicarakan setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengumumkan kebijakan baru soal pemanfaatan teknologi eSIM di Indonesia.
Dalam sosialisasi yang digelar di Jakarta, Jumat (11/04/2025), Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan pentingnya regulasi baru ini dalam mendukung proses pemutakhiran data pelanggan layanan seluler.
Kebijakan ini muncul sebagai upaya membatasi potensi penyalahgunaan data pribadi, termasuk penyebaran eSIM palsu dan kejahatan berbasis seluler yang semakin marak.
eSIM Bisa Punya 9 Nomor HP
eSIM Bisa Punya 9 Nomor HP
- Android Authority
Menurut Meutya, aturan eSIM bisa punya 9 nomor HP merupakan hasil dari komunikasi yang cukup panjang dengan berbagai operator seluler di Tanah Air. Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 280 juta penduduk, namun jumlah SIM card yang aktif mencapai lebih dari 350 juta, artinya banyak orang menggunakan lebih dari satu nomor.
Hal tersebut sangat rawan disalahgunakan, baik untuk penipuan digital, penyalahgunaan identitas, hingga pencurian data. Oleh karena itu, eSIM bisa punya 9 nomor HP per NIK, dengan rincian maksimal 3 operator berbeda, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang kini sedang dalam tahap pembaruan.
Pemutakhiran data
Kemkomdigi pun tengah mempersiapkan revisi lanjutan melalui Permen baru yang akan segera dirilis, paling lambat dalam dua minggu ke depan. Nantinya, operator seluler akan diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data pelanggan guna memastikan setiap NIK terdaftar maksimal di 3 operator saja, demi menekan potensi kejahatan digital.
Langkah ini diambil agar sistem verifikasi eSIM lebih aman dan tertata rapi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik nomor sah. Jadi, mulai sekarang pastikan data kamu sesuai dan valid, karena eSIM bisa punya 9 nomor HP tapi tetap dalam aturan yang ketat dan terkontrol.