TikTok Bakal Tutup Aplikasinya di Amerika Serikat
- pixabay
Menurut dia, Biden secara hukum tidak dapat campur tangan tanpa rencana kredibel dari ByteDance untuk menjual TikTok.
Kalau aplikasinya jadi dilarang di AS, TikTok akan menampilkan pesan pop-up yang mengarahkan pengguna ke situs web dengan informasi tentang pemblokiran ketika pengguna mencoba membuka aplikasi.
Perusahaan juga berencana memberi pengguna opsi untuk mengunduh semua data mereka sehingga mereka dapat mencatat dan menyimpan informasi pribadi mereka.
Mahkamah Agung Amerika Serikat saat ini sedang membuat keputusan apakah mereka akan menegakkan undang-undang dan mengizinkan pelarangan TikTok pada Minggu (19/1), membatalkan undang-undang tersebut, atau menunda implementasinya guna memberi pengadilan lebih banyak waktu membuat keputusan. [Ant/Antara]