Jadwal SIM Keliling Pati Terbaru Hari Ini
- Satlantas Polresta Pati
Teknodaily – Bagi masyarakat Kabupaten Pati yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis. Satlantas Polresta Pati telah merilis jadwal terbaru layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat.
Berikut adalah detail jadwal dan persyaratan yang perlu dipenuhi.
Jadwal SIM Keliling Pati Tahun 2025
- Senin di Jakenan
- Selasa di Tayu
- Rabu di Kayen (biasanya di alun-alun Kayen)
- Kamis di Juwana
- Jumat di Tlogowungu
- Sabtu di Gabus (biasanya di kantor Kecamatan Gabus)
Pelayanan dari Senin-Sabtu, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Lokasi layanan akan selalu diupdate untuk memastikan akses mudah bagi masyarakat.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Fotokopi KTP dan SIM.
- SIM asli yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi.
Pastikan semua dokumen lengkap.
Fasilitas yang Disediakan
Layanan SIM Keliling menyediakan beberapa fasilitas penting, yaitu:
- Tes kesehatan: Pemeriksaan kesehatan dasar untuk memastikan kondisi pengemudi.
- Tes psikologi: Wajib untuk semua pemohon perpanjangan SIM.
Catatan Penting
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C.
Untuk pembuatan SIM baru atau peningkatan kategori SIM (misalnya dari SIM C ke SIM A), Anda harus mengunjungi kantor Satlantas Polresta Pati.
SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Anda harus mengurus pembuatan SIM baru.
Jika Anda memerlukan informasi tambahan mengenai jadwal atau lokasi layanan, silakan hubungi nomor WhatsApp yang tertera pada gambar.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Pati semakin mudah dan nyaman dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu mengantri lama. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa dokumen lengkap agar proses berjalan lancar!