Kenapa Batam Jadi Pilihan Strategis Apple untuk Pabrik AirTag?
- Teknodaily / Rmarcella
Batam Berada di Zona Perdagangan Bebas
Batam berstatus sebagai zona perdagangan bebas (Free Trade Zone) yang memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan bea masuk.
Status ini menjadi daya tarik besar bagi perusahaan multinasional seperti Apple karena memungkinkan penghematan biaya produksi yang signifikan dan efisiensi operasional.
Dengan insentif ini, Apple dapat menekan beban pajak dan mengalokasikan sumber daya untuk meningkatkan kualitas serta kapasitas produksi AirTag. Hal ini juga menjadi langkah strategis untuk menjaga daya saing produk Apple di pasar global.
Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007, Batam mencakup beberapa pulau seperti Rempang, Galang, dan Galang Baru. Fasilitas ini berlaku selama 70 tahun, memberikan kepastian hukum dan perlakuan pajak yang lebih ringan dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
Sejak ditetapkan sebagai wilayah Bonded Warehouse pada 1978, Batam juga telah menjadi pusat kegiatan industri yang mencakup pengolahan barang, rancang bangun, dan pengepakan. Dengan fasilitas ini, Apple dapat memanfaatkan ekosistem industri yang mendukung, sekaligus mempercepat proses produksi untuk kebutuhan pasar global.