PeduliLindungi jadi SatuSehat dan Masih Proses Migrasi, Naik Kereta Disarankan Bawa Bukti Vaksin

SatuSehat
Sumber :
  • KAI.id

Teknodaily – Tahukah kamu jika aplikasi PeduliLindungi jadi SatuSehat mobile mulai 1 Maret 2023.

Kisah Denny Caknan dan Bella Bonita: Pernikahan Mendadak dan Kejutan 7 Bulanan

Sehubungan dengan hal itu, PT Kereta Api Indonesia menyarankan dan menghimbau pada masyarakat untuk bisa menunjukkan dokumen vaksin saat akan naik kereta, tepatnya saat akan boarding.

Untuk bentuk dikumen dari bukti vaksin tersebut bisa berupa soft copy maupun bisa menunjukkan di handphone atau bisa juga dengan dokumen fisik.

Lepas Anak Kuliah ke Luar Negeri hingga Bisnis Kopi, Ini Kabar Veronica Tan, Mantan Istri Ahok

Dillangsir dari siaran pers KAI, Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI mengatakan

“Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin.

Berkat Game World of Warcraft, Remaja Putri yang Hilang Ditemukan Selamat

Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” 

ungkapnya.

Saati ini KAI terus melakukan koordinasi dengan Kementrian terkait yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile, sampai benar-benar proses migrasi selesai dan bisa terintergrasi dengan sistem boarding seperti sedia kala.

Sebelumnya KAI mengintergrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding, KAI untuk membantu proses validasi dikumen kesehatan para calon pelanggan sejak 23 Juli 2021 silam.

Dengan bentuk intergrasi tersebut setiap pelanggan tak perlu membawa sertifikat vaksin karena sudah terintergrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,”

ujar Joni.

Lain daripada itu, syarat naik kereta api saat ini masih mengacu pada SE Kementrian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Bagi yang menginginkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi SatuSehat Mobile melalui Whatsapp Kementerian Kesehatan RI (0811-1050-0567), telepon helpdesk (1500720) atau email di helpdesk@kemkes.go.id.