X Diminta Buka Kantor Perwakilan di Indonesia
- X.
Teknodaily – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana meminta platform media sosial X untuk memenuhi kewajiban memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, platform digital milik Elon Musk itu menjadi satu-satunya platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, tapi tidak memiliki kantor perwakilan resmi di dalam negeri.
"Dia harus punya perwakilan di Indonesia, seharusnya karena dia beroperasi di Indonesia. Apalagi X itu penggunanya 25 juta di Indonesia," kata Budi di Jakarta, melansir Antaranews, Jumat 4 Oktober 2024.
Budi menyebutkan saat ini untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan platform X, Pemerintah menggunakan mekanisme berkirim surat secara langsung.
Beberapa koordinasi yang dilakukan didominasi dengan permintaan penutupan akses ke konten-konten yang dinilai bermuatan negatif, seperti hoaks ataupun ujaran kebencian yang memiliki unsur SARA.
Koordinasi jenis itu dinilai tidak efektif. Apalagi mengingat kompetitor platform media sosial lainnya lebih cepat tanggap jika menangani kasus serupa.
Agar dapat menciptakan kesetaraan bagi para platform media sosial lainnya di Indonesia, maka dari itu ke depannya X diminta untuk memiliki kantor perwakilan di dalam negeri.