Pertama di Dunia, SPS-1 Si Penakluk Drone dari Indonesia

SPS-1 Buatan PT Pindad.
Sumber :
  • Pindad.

Teknodaily – Jangan coba-coba mengirim drone atau pesawat nirawak untuk mengganggu kedaulatan, karena Indonesia memiliki senjata siluman penakluk antidrone dengan teknologi inovatif pertama di dunia buatan PT Pindad (Persero) bernama SPS-1 (Senjata Pelumpuh Senyap seri 1).

10 Wisata Sungai & Rafting di Jawa Timur Lengkap Harga Tiket Masuk Liburan Lebaran 2025

SPS-1, yang dipakai oleh Artileri Pertahanan Udara atau Arhanud TNI AD, sudah unjuk gigi dalam mendukung pengamanan upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Periode 2024-2029 Prabowo Subianto.

Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad (Persero) Sigit P Santosa menyampaikan jenis senjata api ini merupakan yang pertama di dunia dalam megintegrasikan soft kill, antidrone, dan hard kill.

8 Destinasi Wisata Alam Bersejarah di Jawa Timur Viral yang Cocok buat Liburan Lebaran 2025

"SPS-1 dioperasikan oleh satu personel andal untuk mobilitas tinggi dikarenakan melekat pada senjata bertenaga baterai sehingga tidak tergantung pada power system static," kata Sigit, seperti dikutip dari situs resmi Pindad, Kamis, 22 Agustus 2024.

SPS-1 Buatan PT Pindad.

Photo :
  • Pindad,
9 Rekomendasi Wisata Perkebunan di Jawa Timur Viral TikTok, Serasa di Negeri Dongeng!

Si penakluk drone ini punya kemampuan menetralisir ancaman drone dengan dua metode. Pertama, soft skill, untuk menonaktifkan drone yang mengancam dengan menutup akses kendali pada jarak 500 meter.

Kedua, hard kill, bersifat destruktif atau menghancurkan drone pada jarak 150 meter. Adapun senjata SPS-1 didesain mengikuti perkembangan teknologi terkini dan merupakan hasil penyesuaian dengan kebutuhan pengguna.

“Senjata api ini 100 persen hasil pengembangan dalam negeri yang mengoptimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kami berharap dapat digunakan oleh TNI dan Polri untuk mendukung pertahanan dan keamanan nasional, khususnya dari gangguan dan ancaman drone ilegal," jelas Sigit.