Begini Cara Mengatasi WA Kena Banned
- Pixabay
Teknodaily – Cara mengaktifkan kembali WhatsApp yang terblokir atau terkena banned merupakan informasi penting yang perlu diketahui banyak orang. Anda tidak perlu mengganti nomor, dan caranya pun cukup sederhana agar nomor WA itu bisa kembali pulih.
WhatsApp, yang merupakan salah satu media sosial pesan singkat paling populer di dunia dan telah digunakan miliaran orang. Namun, terkadang pengguna mendapati akun mereka terblokir. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti nomor yang telah digunakan oleh orang lain atau melanggar ketentuan layanan.
Beberapa ciri-ciri akun WhatsApp yang terkena banned adalah pesan tidak dapat terkirim, tidak dapat melihat info terakhir, dan tidak dapat menggunakan fitur telepon.
Cara Mengaktifkan Kembali WhatsApp yang Terblokir
Ada beberapa cara yang bisa dicoba untuk memulihkan WA yang sementara tidak bisa digunakan itu.
1. Menghubungi Pihak WhatsApp
Salah satu cara untuk mengaktifkan kembali WhatsApp yang terblokir adalah dengan menghubungi pihak WhatsApp. Pengguna dapat mengirimkan email ke alamat support@whatsapp.com. Dalam email tersebut, tuliskan keluhan atau alasan mengapa Anda mengirim email, serta sertakan nomor yang ingin dibuka blokirnya.
2. Mengisi Form dari WhatsApp
Mengisi formulir dapat menjadi cara lain untuk mengaktifkan kembali nomor WhatsApp yang terblokir. Pengguna dapat mengisi formulir di alamat https://www.whatsapp.com/contact/?subject/=messenger. Setelah mengisi formulir, tunggu beberapa saat hingga mendapatkan balasan melalui email dari pihak WhatsApp.
Tunggu Respons dari WhatsApp dalam 24 Jam
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, pengguna harus menunggu setidaknya 4 hingga 24 jam untuk dapat kembali menggunakan nomor WhatsApp yang terblokir. Namun, perlu dicatat bahwa nomor WhatsApp yang sebelumnya telah terblokir 2 hingga 3 kali tidak dapat lagi digunakan, karena pihak WhatsApp akan memblokir nomor tersebut secara permanen.
Pemblokiran Akun dan Peninjauan
Jika akun Anda diblokir, saat membuka WhatsApp, Anda akan melihat pesan berikut: "Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp." Pihak WhatsApp memblokir akun jika aktivitas akun tersebut dianggap melanggar Ketentuan Layanan, seperti aktivitas yang melibatkan spam, penipuan, atau membahayakan keamanan pengguna.
Untuk mengajukan peninjauan, jika Anda merasa bahwa akun Anda diblokir karena kesalahan, ketuk "Ajukan peninjauan" di aplikasi. Pihak WhatsApp akan memeriksa kasus Anda dan menghubungi Anda setelah peninjauan selesai. Harap diingat bahwa hanya satu nomor telepon yang dapat diajukan untuk setiap permintaan banding, dan mengirimkan lebih dari satu permintaan tidak akan mempercepat proses peninjauan. Setelah tim WhatsApp meninjau akun Anda dan mengambil keputusan, Anda akan menerima notifikasi.
Itulah ulasan mengenai cara mengaktifkan kembali WhatsApp yang terkena banned. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengatasi masalah pemblokiran akun WhatsApp. Jika Anda mengalami pemblokiran, jangan ragu untuk mengikuti langkah-langkah di atas untuk memulihkan akses ke akun Anda.