Apple Setuju Bayar Ganti Rugi Rp1,5 Juta ke Pengguna iPhone, Dampak Kecurangan Performa!

Apple
Sumber :
  • pixabay

Total pembayaran dari Apple untuk kasus ini diperkirakan mencapai US$ 500 atau sekitar Rp 7,7 triliun.

Penting untuk dicatat bahwa klaim kompensasi hanya berlaku bagi pengguna yang memenuhi syarat, yaitu berbasis di Amerika Serikat dan menggunakan iPhone 6, 6 Plus, 6s, 6s Plus, atau SE dengan sistem operasi iOS 10.2.1.

Pengguna yang memenuhi syarat harus memiliki iPhone pada tanggal 21 Desember 2017 untuk mendapatkan kompensasi.

Harap diingat bahwa tenggat waktu untuk mengajukan klaim kompensasi telah berakhir sejak 6 Oktober 2020.