Jadwal SIM Keliling Kabupaten Semarang 2025

Syarat perpanjangan SIM Keliling Semarang
Sumber :
  • Satlantas Polres Semarang

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut.

  1. SIM yang masih berlaku.
  2. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar.
  3. Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar.
  4. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang disetujui.
  5. Hasil tes psikologi.
  6. Bukti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif.

Agar proses perpanjangan SIM lancar, disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.

Gunakan pakaian yang rapi dan sopan. Cek kembali masa berlaku SIM Anda agar tidak terlambat memperpanjang. SIM yang telah habis masa berlakunya harus diperpanjang melalui prosedur pembuatan SIM baru.

Dengan memanfaatkan layanan ini, Anda tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. 

Jangan lupa untuk selalu membawa dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar!