Jadwal SIM Keliling Kabupaten Semarang 2025

Syarat perpanjangan SIM Keliling Semarang
Sumber :
  • Satlantas Polres Semarang

Teknodaily – Bagi Anda yang berdomisili di Kabupaten Semarang dan membutuhkan layanan perpanjangan SIM, kini Satlantas Polres Semarang menyediakan layanan SIM Keliling Mbangun Desa. 

Layanan ini tersedia pada hari Senin, Rabu, Kamis, dan Jumat dengan jadwal dan lokasi seperti berikut ini.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling

  • Senin di Gerai Samsat Bergas pukul 16.00 – 20.00 WIB
  • Rabu di Alun-alun Tambakboyo Ambarawa pukul 16.00 – 20.00 WIB
  • Kamis di Polsek Bandungan pukul 16.00 – 20.00 WIB
  • Jumat di Plumbon Suruh pukul 16.00 – 20.00 WIB

Jenis Layanan untuk Perpanjangan SIM A dan C

Layanan SIM Keliling ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk membuat SIM baru atau perubahan data lainnya, Anda tetap harus mengunjungi kantor Satlantas terdekat.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut.

  1. SIM yang masih berlaku.
  2. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar.
  3. Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar.
  4. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang disetujui.
  5. Hasil tes psikologi.
  6. Bukti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif.

Agar proses perpanjangan SIM lancar, disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.

Gunakan pakaian yang rapi dan sopan. Cek kembali masa berlaku SIM Anda agar tidak terlambat memperpanjang. SIM yang telah habis masa berlakunya harus diperpanjang melalui prosedur pembuatan SIM baru.

Dengan memanfaatkan layanan ini, Anda tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. 

Jangan lupa untuk selalu membawa dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar!