Dibuka Penerimaan PPPK Tahap II di Cilacap

PPPK Tahap 2 di Cilacap
Sumber :
  • BKD Cilacap

Teknodaily – Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali membuka peluang bagi tenaga Non-ASN melalui Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024. Pengumuman ini tertuang dalam Nomor: 800.1.2.2/6698/35, yang mengatur kebijakan bagi pelamar dengan berbagai kriteria.

Berikut adalah informasi penting terkait pembukaan PPPK Tahap II, kriteria pelamar, serta hal-hal yang perlu disiapkan.

Kriteria Pelamar PPPK Tahap II

Pengadaan ini terbuka bagi tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Tenaga Non-ASN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

  • Gagal pada seleksi administrasi PPPK Tahap I di Kabupaten Cilacap, kecuali yang terbukti sudah tidak aktif bekerja.
  • Tidak lolos seleksi administrasi CPNS Tahun 2024.
  • Belum melamar pada Pengadaan ASN Tahun 2024.

2. Jabatan yang Tersedia