Dibuka Penerimaan PPPK Tahap II di Cilacap

PPPK Tahap 2 di Cilacap
Sumber :
  • BKD Cilacap

  • Pengelola Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Penata Layanan Operasional

Jabatan ini telah disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan tenaga Non-ASN pada database BKN.

3. Guru Non-ASN dengan Masa Kerja Minimal 2 Tahun

  • Guru yang aktif mengajar di sekolah negeri selama minimal dua tahun atau empat semester berturut-turut dan tercatat dalam Dapodik.
  • Bagi pelamar yang datanya tidak sesuai, akan dilakukan inventarisasi, verifikasi, dan validasi oleh Dinas Pendidikan Cilacap melalui portal Ruang Talenta Guru (RTG) Kemendikbudristek.

Persyaratan dan Proses Pendaftaran

Pelamar harus menyiapkan dokumen sesuai dengan pengumuman sebelumnya, yakni:

Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/4493/35 (2 Oktober 2024)