Massa PSHT Geruduk Polres Mojokerto Kota, Begini Kronologinya

Massa PSHT
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

"Tujuan kami ke sini, menanyakan kasus Dawarblandong, Gedeg, Kemlagi dan Jetis belum terselesaikan. Bagaimana pak, empat kasus belum terselesaikan. Kami ingin tahu kepastiannya,"

kata Yanto di hadapan polisi dilangsir dari jatim.viva.co.id.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri langsung menjawab pertanyaan massa PSHT.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang dalam proses menangani penganiayaan terhadap warga PSHT di Dawarblandong dan Gedeg. Sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan. Namun, identifikasi pelaku terkendala karena minimnya saksi.

"Kendala kami adalah tidak ada saksi yang melihat jelas siapa pelakunya, ciri-ciri pelakunya. Kami masih mendalami. Apabila rekan-rekan mengetahui, silakan informasikan ke kami. Kami terbuka dan tidak tebang pilih,"

ujarnya dilangsir dari jatim.viva.co.id.

Dialog antara perwakilan PSHT dengan polisi juga berlangsung alot, aksi massa masih berlanjut hingga pukul 22.00 WIB. Massa juga meminta kepastian waktu dari polisi untuk mengusut tuntas 4 kasus penganiayaan tersebut.