Staf Komdigi Diduga Lindungi 1.000 Situs Judi Online dari Pemblokiran, Dapat Rp 8,5 Miliar Per Bulan

Ruko terkait judol di Bekasi.
Sumber :
  • Viva.co.id/Foe Peace Simbolon

Teknodaily – Polda Metro Jaya menggeledah lokasi yang diduga terkait dengan operasional situs judi online ini, tepatnya di Ruko Rose Garden 5, Grand Galaxy City, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 1 November 2024. 

Di lokasi ini, para tersangka menjalankan operasionalnya dengan menggunakan kantor satelit yang terletak di Bekasi. Delapan admin dan operator ditempatkan di lokasi ini untuk membantu menjaga situs-situs tersebut tetap aktif.

Yang mengagetkan dalam kasus ini ada dugaan keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kominfo, dalam melindungi situs judi online.

Sebanyak 10 pegawai serta satu staf ahli Komdigi ditangkap oleh Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyalahgunakan jabatan mereka untuk menjaga agar beberapa situs judi online tetap aktif dan terhindar dari pemblokiran. Aksi ini diduga dilakukan demi keuntungan pribadi, dengan total penghasilan mencapai Rp 8,5 miliar per bulan.

Hanya 4.000 dari 5.000 Situs Judi yang Dilaporkan

Dari sekitar 5.000 situs judi online, diduga hanya sekitar 4.000 situs yang dilaporkan untuk diblokir. Sisanya, sekitar 1.000 situs, justru dijaga agar tetap beroperasi. 

Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa mereka menerima imbalan Rp 8,5 juta per situs per bulan untuk memastikan situs-situs tersebut tidak masuk daftar pemblokiran. Dengan demikian, mereka meraup penghasilan sebesar Rp 8,5 miliar setiap bulannya.