Staf Komdigi Diduga Lindungi 1.000 Situs Judi Online dari Pemblokiran, Dapat Rp 8,5 Miliar Per Bulan

Ruko terkait judol di Bekasi.
Sumber :
  • Viva.co.id/Foe Peace Simbolon

Kepada pihak berwajib, tersangka mengakui adanya praktik “pembinaan” terhadap situs-situs judi online yang masuk dalam daftar 1.000 situs yang tidak dilaporkan. 

Tersangka menyebut bahwa situs-situs ini “dibina” atau dijaga agar tidak diblokir oleh Komdigi, yang seharusnya justru bertanggung jawab untuk menindak konten ilegal di dunia maya.

Oknum yang bertanggung jawab ini mempekerjakan delapan admin dan operator di kantor satelit tersebut dengan gaji Rp 5 juta per bulan untuk membantu mengelola situs-situs judi online dan memastikan mereka tetap aktif.

Kasus ini mencuatkan isu penyalahgunaan wewenang di instansi yang seharusnya bertugas memberantas praktik-praktik ilegal di dunia maya. 

Komdigi, sebagai lembaga yang bertugas untuk memantau dan memblokir situs-situs yang melanggar hukum, justru tercoreng dengan adanya oknum yang diduga melindungi situs judi online. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Penyidikan Berlanjut

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan Polda Metro Jaya telah memastikan akan menggali lebih dalam terkait praktik-praktik ilegal yang terjadi di balik layar.