Cara Unreg Kartu Telepon yang NIK-nya Digunakan Orang Lain
- fb
Teknodaily – Kartu SIM yang terdaftar dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda, tetapi tidak Anda kenal, bisa menjadi tanda bahwa NIK Anda mungkin telah digunakan oleh orang lain tanpa izin.
Hal ini bisa menyebabkan masalah, terutama jika Anda hanya menggunakan satu nomor tetapi NIK Anda terdaftar dengan lebih dari satu nomor. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk unreg kartu yang NIK-nya sudah didaftarkan oleh orang lain.
1. Mengunjungi Gerai Provider
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi gerai resmi provider kartu yang terdaftar dengan NIK Anda. Misalnya, jika Anda menggunakan kartu Tri, Anda bisa datang ke 3Store atau 3Kiosk. Jika provider Anda adalah IM3 atau Indosat, Anda bisa datang ke gerai IM3.
Dokumen yang dibutuhkan saat mengunjungi gerai provider adalah KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan, jika memungkinkan, bawa juga Kartu Keluarga (KK). Hal ini diperlukan untuk memverifikasi identitas Anda dan membuktikan bahwa NIK tersebut memang milik Anda.
2. Proses Unreg Nomor yang Tidak Dikenal
Di gerai provider, informasikan kepada petugas bahwa NIK Anda telah digunakan untuk mendaftarkan nomor yang tidak dikenal. Anda bisa meminta mereka untuk menghapus (unreg) nomor tersebut dari NIK Anda.