iPhone 16 Tak Kunjung Rilis di Indonesia, Ini Penyebabnya

iPhone 16 Pro
Sumber :
  • Digimap

Teknodaily – iPhone 16, ponsel flagship terbaru dari Apple, sudah resmi dirilis pada September 2024 di berbagai negara. Namun, hingga saat ini, produk ini belum juga diluncurkan di Indonesia, yang memicu banyak pertanyaan di kalangan pecinta teknologi tanah air. 

4 AI Terbaik untuk Membuat PPT

Meskipun antusiasme masyarakat terhadap iPhone 16 sangat tinggi, terdapat kendala administratif yang harus diselesaikan oleh Apple sebelum perangkat ini resmi tersedia di pasar Indonesia.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memberikan klarifikasi mengenai alasan tertahannya peluncuran iPhone 16 di tanah air. Dalam sebuah rapat kerja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Agus menyebutkan bahwa salah satu alasan utama iPhone 16 belum bisa masuk ke Indonesia adalah karena habisnya masa berlaku sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dimiliki oleh Apple.

Apa Itu Sertifikat TKDN?

Apple Bakal Rilis AirTag Generasi Kedua pada Pertengan 2025

TKDN atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri merupakan sertifikasi yang wajib dipenuhi oleh setiap produsen elektronik asing yang ingin menjual produknya di Indonesia. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk tersebut memiliki komponen atau kontribusi yang cukup dari Indonesia, baik dalam bentuk manufaktur, pengembangan aplikasi, atau inovasi lainnya yang dilakukan di dalam negeri.

Ada tiga skema yang bisa dipilih oleh produsen untuk memenuhi persyaratan TKDN:

  1. Skema manufaktur di dalam negeri – di mana produk atau sebagian komponennya harus dibuat di Indonesia.
  2. Skema aplikasi lokal – yang mensyaratkan adanya aplikasi yang dikembangkan di Indonesia dan digunakan dalam produk tersebut.
  3. Skema pengembangan inovasi – yaitu pengembangan teknologi atau inovasi yang dilakukan di Indonesia sebagai bagian dari kontribusi lokal.
Halaman Selanjutnya
img_title
WhatsApp Error? Notifikasi Sering Tidak Masuk? Ini Solusinya!