Mau Menggunakan BBM Subsidi? Ini Syarat Lengkapnya

spbu
spbu
Sumber :
  • solarindustri.com

Teknodaily –  Dijadikannya aplikasi MyPertamina sebagai alat transaksi Bahan Bahar Minyak (BBM) per 1 September 2022 kemarin, nampaknya harus menjadi suatu hal yang mesti diapresiasi oleh banyak kalangan.

Sebab, ini adalah salah satu upaya dari pemerintah, agar BBM subsidi jatuh ke tangan “yang tepat” dan pada “yang berhak”.

Walau kita tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, setidaknya ini adalah upaya yang cukup brilian.

Maka tak heran, bagi masyarakat yang hendak menggunakan bahan bakar subsidi dan melakukan pendaftaran pada aplikasi MyPertamina, mereka akan diverifikasi terlebih dahulu.

Hal itu dilakukan agar tujuan utama dari program ini benar-benar terwujud, yaitu BBM subsidi yang disalurkan kepada orang-orang “yang tepat” dan “yang berhak”.

Namun tahukan kamu, siapa saja sih yang berhak untuk menggunakan BBM subsidi ini?

Jika kamu belum tahu, kami telah mempersiapkan beberapa informasih dengan mengutip laman resmi MyPertamina.

Yang berhak mendapat BBM Subsidi

Seperti yang kita ketahui bersama, BBM subsidi merupakan bahan bakar yang dijual kepada masyarakat, yang harga jualnya sendiri mendapat subsidi dari pemerintah dengan menggunakan APBN.

Maka tak heran, harga dari jenis BBM ini bisa terbilang lebih terjangkau jika dibandingkan dengan jenis lainnya.

Contohnya saja seperti Pertalite dan Biosolar. Kedua bahan bakar tersebut “hanya diperuntukan” bagi kalangan tertentu saja.

Di sini, aplikasi MyPertamina memiliki klasifikasi siapa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi tersebut. Selengkapnya sebagai berikut:

BIOSOLAR SUBSIDI: