Apple Setuju Bayar Ganti Rugi Rp1,5 Juta ke Pengguna iPhone, Dampak Kecurangan Performa!
Sabtu, 13 Januari 2024 - 08:22 WIB
Sumber :
- pixabay
Total pembayaran dari Apple untuk kasus ini diperkirakan mencapai US$ 500 atau sekitar Rp 7,7 triliun.
Penting untuk dicatat bahwa klaim kompensasi hanya berlaku bagi pengguna yang memenuhi syarat, yaitu berbasis di Amerika Serikat dan menggunakan iPhone 6, 6 Plus, 6s, 6s Plus, atau SE dengan sistem operasi iOS 10.2.1.
Pengguna yang memenuhi syarat harus memiliki iPhone pada tanggal 21 Desember 2017 untuk mendapatkan kompensasi.
Baca Juga :
Apple Rilis iOS 18.5, Tersedia Wallpaper "Rainbow Harmony" dan Kontrol Orang Tua Lebih Canggih
Harap diingat bahwa tenggat waktu untuk mengajukan klaim kompensasi telah berakhir sejak 6 Oktober 2020.