Kabar Baik! iPhone 16 Siap Dijual di Indonesia, Larangan Segera Dicabut
- Teknodaily / Rmarcella
"Indonesia dan Apple telah mencapai kesepakatan mengenai pencabutan larangan tersebut, dan kesepakatan final bisa segera diteken dalam beberapa hari ke depan," ujar sumber yang dikutip dari Bloomberg, Selasa (25/2).
Kementerian Perindustrian, yang bertanggung jawab atas penegakan larangan tersebut, akan menandatangani nota kesepahaman dengan Apple secepatnya minggu ini. Setelah penandatanganan, izin penjualan iPhone 16 akan segera dikeluarkan, memungkinkan perangkat tersebut kembali beredar di pasar Indonesia.
Larangan iPhone 16 di Indonesia
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia bermula pada Oktober 2024 ketika pemerintah menolak memberikan izin penjualan untukĀ HP terbaru Apple.
Penolakan ini didasarkan pada ketidakmampuan Apple memenuhi persyaratan TKDN sebesar 35%, yang merupakan ketentuan wajib bagi perangkat elektronik yang dijual di Indonesia. Aturan ini bertujuan untuk mendorong produksi lokal dan meningkatkan kontribusi industri dalam negeri dalam rantai pasok teknologi.