Massa PSHT Geruduk Polres Mojokerto Kota, Begini Kronologinya

Massa PSHT
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Teknodaily – Aksi unjuk rasa para pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Mapolres Mojokerto Kota ramai diperbincangkan.

Dapat Kritik Segala Arah, Apple Menyerah Buka Akses Distribusi Aplikasi di Uni Eropa

Aksi itu diakukan untuk menuntut polisi agar mengusut tuntas kasus pengainayaan anggotanya.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Polres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara dipenuhi massa PSHT yang menggunakan kendaraan bermotor melakukan konvoi.

Bisa Ngobrol dengan AI, Ini Spesifikasi Lengkap Smart TV NanoCell LG 43 Inch!

Mereka juga menggunakan berbagai atribut dan bendera perguruan.

Akibat aksi massa ini, polisi turun ke lapangan untuk mengamankan demonstrasi tersebut, Terlihat Brimob dan Polwan juga ikut serta mengamankan unjuk rasa. 

Libas Game Berat dengan Chipset Terbaru Qualcomm, Ini Spesifikasi Gahar Realme GT Neo 6 Series

Polisi akhirnya memberikan kesempatan kepada perwakilan aksi masa untuk menyampaikan aspirasinya.

Salah satu perwakilan Pesilat kemudian menyampaikan tuntutan massa melalui pengeras suara

"Tujuan kami ke sini, menanyakan kasus Dawarblandong, Gedeg, Kemlagi dan Jetis belum terselesaikan. Bagaimana pak, empat kasus belum terselesaikan. Kami ingin tahu kepastiannya,"

kata Yanto di hadapan polisi dilangsir dari jatim.viva.co.id.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri langsung menjawab pertanyaan massa PSHT.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang dalam proses menangani penganiayaan terhadap warga PSHT di Dawarblandong dan Gedeg. Sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan. Namun, identifikasi pelaku terkendala karena minimnya saksi.

"Kendala kami adalah tidak ada saksi yang melihat jelas siapa pelakunya, ciri-ciri pelakunya. Kami masih mendalami. Apabila rekan-rekan mengetahui, silakan informasikan ke kami. Kami terbuka dan tidak tebang pilih,"

ujarnya dilangsir dari jatim.viva.co.id.

Dialog antara perwakilan PSHT dengan polisi juga berlangsung alot, aksi massa masih berlanjut hingga pukul 22.00 WIB. Massa juga meminta kepastian waktu dari polisi untuk mengusut tuntas 4 kasus penganiayaan tersebut.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo memberikan keterangan,

"Kalau tanya berapa hari, secepatnya. Kami minta bantuan rekan-rekan. Kalau punya bukti silakan kirim ke nomor Kasat Reskrim atau KBO Reskrim," 

Setelah puas menyampaikan aspirasi kepada Polres Mojokerto Kota, ribuan massa PSHT membubarkan diri.

Massa dipecah menjadi dua, yaitu ke arah timur menuju Jalan PB Sudirman dan Jalan Gajah Mada, serta ke arah barat menuju ke Jalan Brawijaya. Jalan Bhayangkara baru benar-benar bersih dari massa pesilat sekitar pukul 22.30 WIB.