Kasus Robot Trading, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap, Ini Kronologinya!
- Instagram @wahyukenzo88
Teknodaily – Wahyu Kenzo salah satu crazy rich Surabaya ditangkap atas kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Pelaku ditangkap saat berada di Malang.
Penangkapan pelaku itu dilakukan atas laporan korban bernama MY. Kuasa hukum pelapor, Ridwan Rachmat meminta kepada media supaya nama kliennya diinisal MY. MY juga bersedia buka-bukaan soal tipu daya robot trading ATG.
Kejadian itu berawal pada tahun 2021 lalu. MY mengungkapkan kala dirinya ingin menjual sebidang tanah yang berada di Kota Batu.
Wahyu Kenzo kemudian menawarkan uang untuk pembayaran tanah yang diinvestasikan ke ATG.
MY awalnya tak tertarik, namun Wahyu Kenzo membujuknya dengan iming-iming keuntungan 10 persen dari dana yang akan disetorkan.
Alih-alih dapat keuntungan, MY justru tertipu dengan bujukan Wahyu Kenzo.
Total dana sebesar Rp 6 miliar yang diinvestasikan, tak pernah memperoleh hasil seperti yang dijanjikan.
MY mengatakan "Ketika tarikan (withdraw) pertama, tidak bisa.
Alasannya dana yang ingin ditarik terlalu besar. Berikutnya coba lagi, sama saja, tidak bisa. Alasan web-nya eror, itu sekitar bulan Febuari 2022,"
Usaha MY berkali-kali mencoba menarik dana selalu gagal.
Bahkan, modal yang telah disetorkan kepada Wahyu Kenzo untuk diinvestasikan ke ATG tidak jelas keberadaannya. Ia pun berusaha menagih, tapi Wahyu Kenzo selalu berkelit sampai akhirnya hilang kontak.
"Kemudian dihubungi tidak bisa, tidak kooperatif pokoknya. Itu yang membuat saya kesal dan akhirnya melapor ke Polresta Malang Kota, September 2022,"
terang MY.
Sosok Wahyu Kenzo sendiri dikenal cerdas dan memang ahli di bidang trading.
Sehingga, dapat dengan mudah memperdaya seseorang dengan tawaran keuntungan ketika berinvestasi di perusahaan trading yang dikelolanya.
Setelah penangkapan Wahyu Kenzo, MY mendorong para korban agar menghubungi Polresta Malang Kota melalui nomor hotline yang telah disediakan.
Hal ini akan membantu memberikan bukti kejahatan kejahatan Wahyu Kenzo. Korban juga diminta mencatat besaran modal yang sudah disetorkan.
Sebab, polisi nantinya akan berupaya mengembalikan modal dana yang telah diberikan.
"Untuk yang merasa menjadi korban, ayo hubungi hotline yang disediakan oleh Polresta Malang Kota. Saya minta agar jujur menyampaikan besaran modal yang disetor, terutama yang belum sama sekali WD (withdraw)"
tandas MY.