Hati-hati! Main Judi Online, Rekening Bakal Diblokir

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Sumber :
  • Istimewa.

TeknodailyMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau agar masyarakat tidak main judi online (judol). Sebab, jika ditemukan terpaut dengan judi online, maka pemerintah akan membekukan akun rekening pengguna.

Jangan Pencet Jerawat di Hidung, Ini Alasannya

Menkomdigi telah melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Kedua belah pihak membahas peran masing-masing dalam memberantas judol di masyarakat.

Berdasarkan data terkini, Meutya menyebutkan pemerintah sudah memblokir 10.000 akun rekening bank yang terafilisasi dengan judi online. Disampaikannya, pencapaian itu hasil kolaborasi antara Komdigi, OJK, dan perbankan.

Free Fire Kolaborasi dengan Anime Blue Lock

Game judi online.

Photo :
  • ISQ Espana.

"Semua rekening dapat dipantau. Jadi, kami bukan mau, maaf ya, tapi memang ini yang harus dilakukan. Kalau ada indikasi kejahatan ilegal, termasuk pelaku judi online, pengguna ya, tentu yang besar-besar juga, dapat terjerat dan terpantau rekeningnya," ujar Meutya dikutip dari konferensi pers secara online di channel YouTube Kemkomdigi TV, Kamis 14 November 2024.

Review Laptop Asus Zenbook S 14 OLED

Data-data transaksi mencurigakan di suatu rekening bank itu nantinya akan diserahkan Komdigi kepada OJK yang kemudian dilanjutkan dengan pemblokiran akun rekening.

"Dan, kalau memang ini terpantau, mohon maaf, kita akan blok. Kita akan tegas, Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu. Ketua OJK tadi sudah menyatakan kalau memang jelas ini sudah aktivitas keuangan ilegal, maka itu kemudian akan diblok," tegas Menkomdigi Meutya.

Halaman Selanjutnya
img_title